Sejarah

Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan (STKIP) Nurul Huda Sukaraja telah resmi menjadi Universitas Nurul Huda . Hal ini tertera pada surat keputusan (SK) perubahan nama tersebut telah dikeluarkan oleh Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Nomor  477/E/2021 tertanggal 4 November 2021. Terkait perubahan bentuk Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan menjadi Universitas Nurul Huda  terselenggara oleh Yayasan Pondok Pesantren Nurul Huda Sukaraja. Selanjutnya Universitas Nurul Huda  di bawah naungan Yayasan Pondok Pesantren Nurul Huda dalam pengelolaannya dipimpin oleh seorang Rektor dan dibantu oleh empat Wakil Rektor. Untuk tingkat Fakultas, Universitas Nurul Huda  dibagi menjadi tiga Fakultas yang dipimpin  oleh seorang Dekan.  Dekan Fakultas Agama Islam Universitas Nurul Huda  ditetapkan berdasar Surat Keputusan Ketua Yayasan Pendidikan Pondok Pesantren Nurul Huda Sukaraja Nomor: 109/YPP-NH/KP.02.02/XII/2021. Fakultas Agama Islam memiliki dua Program Studi yaitu Program Studi Pendidikan Agama Islam (PAI) dan Program Studi Guru Madrasah Ibtidaiyah (PGMI) yang dipimpin oleh seorang Ketua Program Studi. Kedua program studi tersebut telah terakreditasi BAN-PT.